Kamis, 09 Oktober 2008

PROFIL PARTAI SARIKAT INDONESIA

P R O L O G

Bermula dari adanya aliansi atau fusi dari 8 (delapan) Partai Politik Peserta Pemilu 1999 yang bersepakat menyatukan langkah dan tujuan, maka pada 2002 berdirilah Partai Sarikat Indonesia (PSI) yang kemudian menjadi Peserta Pemilu 2004 dengan Nomor Kontestan 22. Pada Pemilu 2004, PSI dengan Ketua Umum, Rahardjo Tjakraningrat – Sekretaris Jenderal, Moh. Jumhur Hidayat tidak berhasil mencapai electoral threshold. PSI hanya mengantarkan sejumlah 5 orang Anggota DPRD Provinsi dan 93 orang Anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota.

Dalam menghadapi Pemilu 2009, para pengurus dan fungsionaris PSI bertekad untuk melanjutkan perjuangan untuk kembali bertarung dengan mengikuti Pemilihan Umum. Ikhtiar yang dilakukan adalah mengajukan nama baru: Partai Persatuan Sarikat Indonesia (disingkat Partai PSI). Namun, konstatasi politik mengalami perubahan yang cukup spektakular sebagaimana disuarakan dari Gedung DPR yang memberi celah ditundanya pemberlakuan Electoral Threshold. Merujuk pada ketentuan perundangan yang berlaku di mana salah satunya terbuka peluang untuk dimungkinkannya Partai Sarikat Indonesia dapat menjadi Peserta Pemilu 2009 sebagai konsekuensi logis dari adanya amar keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 316 huruf d pada UU No. 10/2008 tentang Partai Politik, maka berdasarkan keputusan PTUN yang mengabulkan gugatan 4 Parpol eks Peserta Pemilu 2004 untuk mendapatkan perlakuan yang sama dan adil terhadap seluruh Peserta Pemilu 2004, Partai Sarikat Indonesia dinyatakan sah sebagai Peserta Pemilu 2009. Dari pengambilan/pengundian Nomor Partai Kontestan Pemilu 2009 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, PSI mendapatkan No. 43.

Partai Sarikat Indonesia tetap mengusung cita dasar kejuangan yang menjadi platform partai yaitu berdimensikan nilai-nilai keindonesiaan: Religiusitas, Kebangsaan, dan Kerakyatan dalam kerangka ikut mengukuhkan keberadaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bermodalkan tekad dan idealisme serta filosofi Pancasila yang dijiwai Piagam Jakarta, Partai Sarikat Indonesia dengan segala kemampuan yang ada telah membulat tekad untuk berjuang agar dapat mengikuti Pemilihan Umum tahun 2009 dan berhasil meraih total suara di atas 2,5%.

Pemilihan Umum sebagai ajang demokrasi yang diselenggarakan sebagai pengejawantahan maksud Konstitusi Negara adalah menjadi sarana untuk sekalian rakyat Indonesia menentukan sikap melalui pilihan-pilihan politiknya, demi mewujudkan cita-cita asasi yaitu ikhtiar untuk dapat terselenggaranya sebuah tata nilai kebangsaan yang berdaulat dalam suasana kehidupan yang berkeadilan, makmur, dan sejahtera di bawah perlindungan, keberkahan, dan rahmat dari Tuhan Yang Mahakuasa. Amin!.


ASAS, CIRI, DAN SIFAT
  • Partai Sarikat Indonesia berasaskan Pancasila
  • Partai Sarikat Indonesia bercirikan nilai-nilai Religiusitas, Kebangsaan, dan Kerakyatan
  • Partai Sarikat Indonesia bersifat terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia dengan menempatkan dimensi kesetaraan dan keadilan gender dalam kiprah kejuangannya.

CITA DASAR, ORIENTASI, DAN TUJUAN

• CITA DASAR
Partai Sarikat Indonesia menjadikan nilai-nilai akhlaq yang baik berdasarkan iman dan taqwa sebagai landasan pijak perjuangan demi menjunjung kehormatan dan harga diri (marwah) bangsa.

• ORIENTASI
Partai Sarikat Indonesia berorientasi menegakkan kedaulatan dan ke¬utuh¬an Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan berpedoman pada nilai-nilai dasar keagamaan, kemanusiaan, dan keberadaban demi mencapai tata kesejah¬te¬raan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat bangsa Indo¬nesia.

• TUJUAN

1. TUJUAN UMUM Partai Sarikat Indonesia:
  1. Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
  2. Memelihara kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Menumbuhkan kehidupan demokrasi yang beradab berdasarkan Pancasila dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat masyarakat bangsa;
  4. Mewujudkan kesejahteraan bagi segenap rakyat Indonesia.

2. TUJUAN KHUSUS Partai Sarikat Indonesia:
  1. Memberikan ruang dan tempat bagi partisipasi politik anggota dan masyarakat Indonesia dalam kerangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan;
  2. Memperjuangkan bangun kehidupan politik yang sehat dan dinamis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  3. Memperjuangkan cita-cita Partai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  4. Meningkatkan partisipasi politik masyarakat de¬ngan mendorong para pemeluk agamamenjalankan ketentuan kehidupan beragama menurut tata aturan anutan masing-masing; membangun kerukunan antarumat beragama maupun antar kelompok didalam suatu agama, serta terlaksananya nilai-nilai agama dan budi pekerti di dalam masyarakat.
Kedua tujuan Partai Sarikat Indonesia, Tujuan Umum dan Khusus sebagaimana dimaksudkan di atas diwujudkan dengan santun secara konstitusional.


FUNGSI DAN TUGAS POKOK

FUNGSI
Partai Sarikat Indonesia berfungsi sebagai:
  1. Wadah berhimpun anggota dan masyarakat dalam mengembangkan kemampuan sumberdaya manusia berkepribadian luhur dalam rangka pengabdian Tuhan Yang Maha Esa demi kemaslahatan bangsa dan negara;
  2. Wadah bagi sarana pendidikan politik para anggota dan masyarakat luas agar menjadi warganegara yang sadar akan hak dan kewajiban hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Wadah untuk menyerap, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan arah dan kebijakan negara;
  4. Wadah untuk menciptakan iklim kehidupan yang sehat dan dinamik bagi persatuan dan kesatuan bangsa serta kesejahteraan masyarakat;
  5. Wadah untuk rekrutmen dan pencetakan kader-kader bangsa dalam kerangka pengisian posisi dan jabatan politik dan/atau jabatan publik melalui mekanisme demokrasi berdasarkan perundang-undangan.

TUGAS POKOK

Partai Sarikat Indonesia membangun organisasi yang sehat, solid, dan merakyat di semua jenjang kepemimpinan, melakukan rekrut¬men dan proses pengkaderan serta ikhtiar-ikhtiar strategis yang berpijak pada dimensi kebangsaan dan kerakyatan untuk merebut hati masyarakat bangsa Indonesia melalui Pemilihan Umum (legislatif), Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalam kehendak mewujudkan kemandiran bangsa yang berdaulat dan berkesejahteraan.


VISI DAN MISI

• Visi
Partai Sarikat Indonesia dengan jiwa religius, kebangsaan, dan kerakyatan sebagai mitra andalan bagi rakyat dalam menegakkan demokrasi Indonesia yang berbudaya dan beradab.

• Misi
Menjadi partai yang mampu menjadi teladan dengan menjalankan fungsi sebagai inisiator, fasilitator, inovator dan akselerator untuk menegakkan demokrasi Indonesia yang santun”

LAMBANG PARTAI

LAMBANG
Lambang Partai Sarikat Indonesia adalah gambar bulat hitam dan 1 (satu) bintang bersegi lima dan untaian rantai bermata delapan berwarna putih di atas warna dasar coklat. Di bawah gambar lingkaran bulat terdapat tulisan “Partai Sarikat Indonesia”.

BENDERA
Bendera dan Tanda Gambar Partai Sarikat Indonesia adalah sama dengan Lambang Partai.

ATRIBUT
a. Partai Sarikat Indonesia memiliki atribut organisasi;
b. Ketentuan lainnya mengenai atribut diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.


AMAL USAHA


Untuk mencapai maksud dan tujuan, Partai Sarikat Indonesia akan melaksanakan amal usaha sebagai berikut:

1. BIDANG POLITIK;
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan otonomi daerah seluas-luasnya, menegakkan kedaulatan rakyat, mewujudkan pemerintahan yang demokratis, adil, bersih, berkemampuan, dan berwibawa, menyelenggarakan pembangunan nasional yang berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak, melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif atas dasar sama derajat dan saling menghormati untuk menciptakan perdamaian dunia.

2. BIDANG EKONOMI;
mewujudkan kehidupan ekonomi yang adil dan demokratis melalui pemerataan kesempatan berusaha, perluasan kesempatan kerja, dan pemerataan hasil-hasil pembangunan, dengan memanfaatkan semaksimal mungkin sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada.

3. BIDANG HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA;
mewujudkan negara hukum yang berkeadilan serta mampu menjamin pengayoman terhadap rakyat melalui kemandirian peradilan dan aparat penegak hukum yang bersih, adil, dan berwibawa, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia yang sesuai dengan tata peradaban masyarakat Indonesia.

4. BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN;
mendorong peningkatan kualitas, produktivitas dan peran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender, penghapusan diskriminasi dan perlindungan dari pelecehan dan kekerasan.

5. BIDANG SOSIAL;
memperjuangkan terwujudnya secara luas dan merata berbagai bentuk jaminan sosial seperti jaminan hari tua, jaminan sosial tenaga kerja, jaminan kesehatan, serta pelayanan sosial bagi fakir miskin dan orang telantar.

6. BIDANG BUDAYA;
mengembangkan budaya maju dan modern, dengan tetap memelihara jati diri bangsa Indonesia yang berkeagamaan guna meningkatkan harkat martabat bangsa.

7. BIDANG PENDIDIKAN;
melahirkan manusia Indonesia yang berkualitas, beriman dan bertaqwa, berakhlaq mulia, berkepribadian, mandiri, kreatif, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, terampil, memiliki rasa tang¬gung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan, serta cinta tanah air.

8. BIDANG PERTAHANAN;
memperjuangkan ditetapkannya kewajiban bagi setiap warga negara untuk ikut serta dalam pertahanan dan bela negara, serta mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat terhadap perlakuan yang menimbulkan rasa tidak aman.

9. BIDANG KEAMANAN DAN KETERTIBAN;
mendorong fungsionalisasi dan profesionalisme aparat kepolisian yang mampu melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan keamanan dan ketertiban.

INFRASTRUKTUR

Dari pengedepanan Visi: “Dengan jiwa religius, kebangsaan, dan kerakyatan Partai Sarikat Indonesia sebagai mitra andalan terdepan bagi rakyat dalam menegakkan demokrasi Indonesia yang berbudaya” Partai telah melakukan kegiatan partisipasi politik dengan membangun infrastruktur kepartaian:

1. Kepemimpinan Partai
  1. Dewan Pimpinan Pusat (DPP), berkedudukan di Jakarta (Jl. Kemang Utara Raya No. 6, Jakarta Selatan)
  2. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 33 Provinsi seluruh Indonesia, berkedudukan masing-masing di ibukota Provinsi (catatan saat Pemilu 2004 hanya 32, karena Provinsi Sulawesi Selatan belum dimekarkan, kini ditambah Sulawesi Barat)
  3. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 399 Kabupaten/Kota, berkedudukan masing-masing di Kabupaten/Kota, dan
  4. Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) di sebanyak 2.633 Kecamatan.

2. Sarana
Selama ini kantor ataupun sekretariat yang ada sebagian besarnya masih dalam status mengontrak/sewa, sebagian lainnya bersifat pinjaman pribadi para tokoh/fungsionaris Partai Sarikat Indonesia.

3. Keanggotaan Partai
Pada menjelang menghadapi musim Pemilu 2004 anggota PSI berjumlah 319.000 orang berdasarkan Kartu Tanda Anggota; diestimasikan untuk menghadapi Pemilu 2009 anggota yang dapat terekrut akan mencapai 700.000 orang, dengan jalan meregistrasi ulang dan rekrutmen keanggotaan yang baru.

MENUJU AJANG PEMILU 2009

Dalam konteks menghadapi Pemilihan Umum tahun 2009, kendati dengan disertai derasnya dinamika politik kebangsaan, PSI akhirnya turut serta untuk mengikuti Pemilu 2009 yang dengan Nomor Kontestan 43.

PENUTUP

Akhirnya dengan senantiasa berserah diri kepada Allah Yang Mahakuasa, disertai sikap hati yang teguh demi membangun semangat keindonesiaan untuk kembali kepada nilai-nilai kesejatiannya yang berkepribadian luhur, pimpinan dan kader Partai Sarikat Indonesia menguatkan azam dan tekad untuk terus berikhtiar mengikuti proses demokrasi kebangsaan.
Kiranya niat baik dari para insan yang terhimpun dalam wadah perjuangan Partai Sarikat Indonesia dalam kehendak membangun kemaslahatan bagi masyarakat bangsa Indonesia ini akan mendapat tempat yang baik dan terhormat di hati rakyat Indonesia, dan menjadi amal kebajikan yang nyata. Kepada Allah Yang Mahakuasa jualah kami mohon perlindungan. Amin!

Senin, 06 Oktober 2008

MENGENAL LEBIH DEKAT CALON ANGGOTA DPRD KOTA BEKASI

Mengenal lebih dekat sang calon legislatif yang akan mewakili konstituen adalah merupakan cara wajib, sebelum menentukan pilihannya. Hal ini penting karena pilihan ini akan menentukan perjuangan wilayah yang diwakilinya, kapabilitas, kualitas dan kompetensi yang dimiliki sang calon legislatif adalah merupakan salah satu faktor alasan mengapa kita memilihnya. Dengan cara ini masyarakat tidak merasa membeli kucing dalam karung. Kata orang bijak Teliti sebelum Membeli.

Berangkat dari keinginan tersebut saya HAYAT ZAINUNI salah seorang Caleg dari Kota Bekasi V bermaksud memperkenalkan diri kepada para calon pemilih di wilayah Kecamatan Pondok gede dan sekitarnya, agar dalam memilih nanti tidak memunculkan penyesalan di akhir. Karena komitmen untuk membangun daerah yang diwakilinya senantiasa terjaga dan dengan kemampuan yang dimilikinya memang mumpuni untuk melakukannya.

Hayat Zainuni, usia 44 tahun, pendidikan SD ditempuh di SD negeri Pondok gede I, lalu melanjutkan sekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri Halim Perdana Kusuma. SMA memilih SMA 14 Jakarta Timur yang saat itu adalah merupakan SMA pilihan dan unggulan di Jakarta Timur. Setamat SMA tidak langsung kuliah karena keterbatasan biaya, maka dengan ijazah SMA melamar kerja sebagai tenaga administrasi di UIA dengan harapan dapat menempuh studi dengan keringanan biaya tentunya. Alhamdulillah niat itu terlaksana dan menyelesaikan studi di Fakultas Hukum UIA sambil bekerja.

Sejak remaja aktif di berbagai kegiatan kemasyarakatan, bersama teman -teman yang lebih senior di RIAMSA (Remaja Islam Aminussalam)membentuk kelompok studi bagi siswa SD dengan materi utama adalah pelajaran-pelajaran matematika dan IPA, lebih dari 50 orang siswa terdaftar sebagai anak didiknya dan hampir semua siswanya meraih sepuluh besar di sekolah masing-masing. Dan kini para alumni dari siswa didik itu telah bekerja di swasta dan pegawai negeri setelah mereka menyelesaikan studi di perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Indonesia.

Apresiasi seninya dituangkan dalam kelompok seni RISNADA asuhan Didi Yudhaprawira (alm) seorang penyiar TVRI yang memiliki apresiasi seni budaya islam yang tinggi. Berbagai acara antara lain opperet dakwah di TVRI setiap hari besar islam, mengisi acara seni di seluruh Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Surabaya, Kalimantan, Batam, Sumatera Barat dan kota lain di Indonesia. Hampir seluruh acara seni budaya Islam Risnada adalah pioneernya, karena pada saat itu kamilah satu-satunya group seni dakwah yang telah menggunakan teknik audio dan musikal modern.

Kepedulian terhadap dunia pendidikan adalah nyaris tak pernah luput dari perhatiannya. Dan kini bersama beberapa teman membuka program studi paket C atau kesetaraan SMA bagi para TKW di Hongkong. Kini tercatat lebih 300 alumninya telah mampu merubah nasibnya dengan menempuh studi ke jenjang yang lebih tinggi dengan kemampuan financial yang dimilikinya. Dan jiwa nasionalisme yang nyaris luntur mampu terbangun dengan adanya progam ini.

Kemampuan memandu acara adalah juga salah satu bidang yang dimilikinya, berbagai acara formal dan non formal baik regional maupun tingkat nasional pernah dilakoninya, terakhir adalah sebagai salah satu MC pada acara ULANG TAHUN AS-SYAFI'IYAH pada bulan Agustus 2008 yang lalu di Gelora Bungkarno Jakarta dan dihadiri oleh Presiden RI Soesilo bambang yudhoyono dan pejabat negara lainnya.

Pengalaman bekaryanya antara lain: UIA sebagai kepala Humas dan Kepala Personalia, manager marketing pada Pandu Astuti Sentosa dan saat ini dipercaya sebagai ketua Tim Verifikasi dan Validasi di Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (APNATEL).

Pengalaman organisasinya antara lain : Ketua Remaja Aminussalam, Ketua RISNADA, Sekretaris karang Taruna, Sekretaris Eksekutif Lembaga Pengembangan Masyarakat Produktif (LPMP), Direktur Eksekutif PSII, Sekretaris Yayasan Kebangkitan Insan Cendikia, staf pengajar pada Indonesia Learning Center Hongkong.

Keberanian untuk melamar menjadi anggota legislatif tidak datang serta merta. Akan tetapi dilandasi oleh keinginan membangun potensi daerah yang selama ini nyaris tidak tersentuh oleh keberadaan anggota legislatif yang terpilih untuk mewakili daerah pemilihannya. Peningkatan kecerdasan dan rasa terwakili masyarakat adalah tanggungjawab moral yang harus diemban dan dilaksanakan secara nyata.

Menciptakan Aparatur yang bersih dan berwibawa, Peningkatan skill guru, realisasi anggaran pendidikan 20%, beasiswa bagi siswa berprestasi, peningkatan ketrampilan warga dalam wirausaha sebagai upaya peningkatan ekonomi mikro dan peningkatan infra struktur serta transportasi yang manusiawi adalah merupakan konsentrasi yang akan kami perjuangkan bagi kemakmuran masyarakat Pondok gede dan sekitarnya.


SETIAP KITA DALAH PEMIMPIN DAN SETIAP PEMIMPIN AKAN DIMINTA PERTANGGUNGJAWABAN ATAS KEPIMIMPINANNYA.
Semoga Allah Tuhan Yang maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan kapada kami, agar senantiasa amanah dalam kondisi dan situasi apapun!










PSI MENUJU PEMILU 2009

Sebagai partai peserta pemilu 2004 dengan perolehan kursi 93 DPRD I dan DPRD II adalah sebuah keniscayaan bila pada pesta demokrasi berikutnya hanya menjadi penonton saja. Akan tetapi karena peraturan perundangan yang berlaku memang mensyaratkan demikian, maka apa boleh buat.


Bahwa bagi partai yang tidak lolos ET atau tidak memperoleh 2,5% suara, secara otomatis tertutuplah kesempatan untuk dapat turut dalam pemilu berikutnya kecuali dengan cara bergabung dengan partai lain atau berganti nama sebagai partai baru. Dan PSI Pasca pemilu 2004 dengan segala cerita suka dukanya memang seolah telah matisuri, 33 DPD di seluruh propinsi di Indonesia seolah kehilangan arah, karena memang ada "pembiaran" secara tidak langsung.


Beberapa pengurus atau sebagian besar pengurus DPP bahkan melarikan diri dengan berbagai alasan. Intinya sejak saat itu tak ada yang melirik tentang keberadaan PSI. Bahkan para angggota dewan yang telah duduk di kursi legislatif pun nyaris tak tersentuh oleh aturan partai, mereka dibiarkan menikmati kelegislatifan tanpa ada konstribusi signifikan kepada partai, sementara partai tengah berada dalam kondisi terpuruk. Setelah lebih dari dua tahun menikmati empuknya kursi legislatif barulah DPP-PSI berinisiatif untuk mengatur tentang konsekuensi sebagai anggota dewan. Itupun tidak mudah, karena telah terlanjur terlena kebebasan yang selama ini ternikmati. Praktis hanya beberapa gelintir saja yang mematuhi aturan main tersebut.


Melalui Kongres Hotel Borobudur 12-14 Agustus 2007 lebih dari 300 orang dari seluruh Indonesia bersepakat untuk mendirikan Partai PSI sebagai jelmaan atau kelanjutan dari PSI yang telah dianggap mati suri dengan sebuah harapan besar dapat turut serta pada pesta demokrasi pemilu 2009. Langkah-langkah dan strategi menuju sebagai peserta pemilu pun dilalui.


Adalah seorang Mardinsjah sebagai tokoh tertua yang senantiasa mejaga komitmennya terhadap PSI dan paling berpengalaman dalam urusan kepartaian dengan ketekunan dan kesabaran serta keyakinannya yang luar biasa sepanjang hari meramu jejak langkah Partai PSI sebagai konsekuensi atas kesepakatan borobudur yang telah ditandatangani di hadapan notaris. Ketekunannya menggelitik kami yang muda untuk turut serta dalam proses Partai PSI menuju pemilu 2009, karena sejak usainya munas kami secara intens melakukan pertemuan-pertemuan non formal dengan beliau. Dari intennya pertemuan itu saya, Nazir Muchammad, dan Safrudin Djosan telah terlibat secara aktif dalam merealisasikan dan mengupayakan secara optimal akan keikutsertaan Partai PSI pada pemilu 2009 sesuai amanat kongres.


Ditengah ketidakberdayaan partai dalam berbagai hal , kami bersama staf sekretariat terus bekerja secara maraton hingga terkadang pulang larut malam karena harus menunggu supporting data dari daerah yang datangnya tak menentu, dan memverifikasi awal seluruh data yang ada dengan dibantu pada awalnya oleh Adriansyah (wasekjen) dan menghilang setelah penyerahan data ke Depkumham, Syafrizal Rambe yang memverifikasi data dari provinsi Maluku Utara dan karena tugasnya dan baru saja diangkat sebagai staf ahli di DPR sehingga peran sertanya tidak aktif lagi.


Dalam beberapa saat semangat saya pun terkadang rapuh seiring dengan perasaan pesimistis beberapa pihak dan melihat kenyataan tentang kelengkapan data dari daerah yang harus selalu dikejar namun tidak juga kunjung melengkapinya. Namun sang penyemangat "buya Mardinsjah" dengan nada serak dan beratnya yang khas 'kita lolooos hayaaat... ' terus menyemangati saya di tengah-tengah pesimistis semua pihak, sehingga semangat itu tumbuh kembali. Kekuatan itu ada pada semangat dan kekompakan tim verifikasi bersama-sama teman-teman di sekretariat khususnya Ambar dan Anna yang terus melakukan pekerjaan-pekerjaan dengan mengumpulkan data-data yang datang melalui faximile dan email yang alamatnya saya buatkan untuk mempercepat proses pengiriman data sehingga tidak perlu mengetik ulang (sayangnya hanya beberapa DPD saja yang mampu mengakses internet).


Hingga akhirnya datanglah waktu deadline dan akhir dari masa pendaftaran ke Depkumham pada tanggal 27 februari 2008 dengan data-data yang masih sangat jauh dari sempurna, hanya Banten dan Lampung yang boleh dianggap cukup sempurna. Bahkan hari itu data dari Papua dan daerah lain masih menyusul melalui faximile, padahal data yang terkirim harus data asli bukan salinan atau foto kopi. Kepanikan semakin bertambah ketika salah satu data materi verifikasi dari Poropinsi Banten ternyata tidak ada. Haji Yadi sebagai orang yang paling bertanggungjawab tentu saja berang 'wah kalo sampe data gue hilang ini berarti ada sabotase dan ada orang yang gue bunuh' ancamnya dan entah kepada siapa ancaman itu diarahkan. Semua upaya pun dikerahkan, dan ditengah kepanikan itu saya dan Djosan mencoba menelusuri perjalanan data, kebetulan juga data itu saya yang memverifikasi dan Djosan yang mengantarkan ke tempat penjilidan. Benar saja ketika saya menghubungi tempat penjilidan isteri mas Dodo (tukang jilid yang diboyong ke kantor DPP di Kemang) saya minta mencari data DPD Banten dari dus-dus yang terkirim, alhamdulillah data itu ditemukan. Tanpa pikir panjang Djosan sebagai orang yang juga merasa bertanggungjawab langsung meluncur dengan diantar supir Nazir Muchammad ke daerah Jatiwaringin untuk mengambil data DPD Banten tersebut. Dan kecemasan serta ketegangan di kantor DPP pun sesaat cair, pak Mardin yang semula nampak menyimpan rasa emosi terlihat dari raut wajahnya pun turut merasa lega dan dapat senyum kembali.


Saat itu waktu berjalan demikian cepat, sampai akhirnya tepat pukul sepuluh malam kami berangkat ke Depkumham di jalan rasuna Said kuningan dengan iringan konvoi beberapa kendaraan. Beberapa teman dari DPD yang hadir yang saya ingat antara lain DPD Banten, DPD Papua, DPD Jabar, DPD Jatim, DPD Sumbar, Kalteng DKI dan pengurus DPP Partai PSI serta buya Mardinsyah yang dipaksa untuk ikut oleh Nazir dengan menggandeng tangannya bak seorang ayah menggandeng sang anak secara paksa.

Satu persatu DPD yang hadir menenteng berkasnya masing-masing dan berbaris satu persatu menuju tempat pendaftaran. Nazir pun menandatangani penyerahan data verifikasi ke meja administrasi. Saat tiba giliran Partai PSI untuk melaporkan secara singkat datanya, saling dorong pun terjadi untuk menyampaikan laporannya dan muka pucat terlihat dari wajah beberapa pejabat teras Partai PSI, karena down melihat partai lain yang nampak siap dan kompak dengan seragam dan jas partainya dengan iringan yel-yel penyemangat saat menyerahkan datanya. Dan nazir kembali mendorong buya Mardin untuk menyampaikan laporan data Partai PSI yang seadanya itu. Ditengah-tengah kepanikan muncul kepiawaian seorang "politikus gaek " Mardinsjah yang menyelesaikan semua kepanikan ini, tanpa yel-yel, tanpa jas partai dan tanpa lemari tempat data materi verifikasi... hanya kaos partai yang "meleketet" karena terlalu kecil dengan sablon cocol sebagaimana produk kaos tahun 70 an. Dengan orasi yang sangat meyakinkan buya pun menyampaikan laporan secara rinci dan diiringi bahasa-bahasa politis tanpa keraguan sedikitpun menyerahkan secara resmi bahan-bahan verifikasi Partai PSI untuk dilakukan verifikasi oleh tim dari Depkumham.


Pada saat Partai PSI menyerahkan bahan verifikasi, hadir Menteri Kumham Andi Matalatta yang baru saja menghadiri rapat pleno di gedung DPR untuk membicarakan finalisasi RUU No. 10 Tahun 2008 yang memuat pasal kompromistis 316 huruf "d". Sehingga beberapa media elektronik yang hadir saat itu lebih memilih meliput laporan menteri ketimbang penyerahan materi verifikasi "partai gurem" PSI, hanya tertinggal metro tv yang meliput dan TV one yang hanya selintas lalu menuju ke arah menteri. Di tengah-tengah laporan buya Mardin, Djosan melaporkan kegiatan penyerahan materi verifikasi Partai PSI kepada ketua Umum Partai via SMS, dan sambil berseloroh dia bilang ’lu liat yat partai lain kagak dihadiri menteri, tapi Partai PSI dihadiri menteri lho, ini pertanda baik buat Partai PSI’ saya pun menjawab ente emang paling bisa nyenengin ati ame pake ilmu gathuk san!’.


Seusai pendaftaran ternyata seseorang yang diberi tugas untuk membeli box kontainer wadah data partai ternyata tidak dibeli, maka beberapa teman berinisitaif membungkus data verifikasi dengan bendera pataka PSI. Saya dan Djosan pun berinisiatif mencari box kontainer ke beberapa supermarket yang buka 24 jam. Al hasil tak satupun supermarket yang menjual wadah dimaksud. Kami pun mengarahkan mobil ke wilayah Manggarai berharap ada toko penjual filing kabinet bekas yang bisa melayani. Beberapa toko yang kami gedor pintunya tak satupun yang membuka pintu gerbangnya, karena memang waktu saat itu sudah pukul dua belas malam. Tujuan berikutnya adalah kantor DPP untuk mengambil filing kabinet yang ada, sebelumnya terlebih dulu telepon ke OB yang ada di DPP, tapi kembali ternyata OB yang ada sedikit ”oon” dan tidak faham terhadap instruksi kami via telepon tentang apa yang kita mau sementara waktu terus berjalan.


Pada posisi sulit Djosan mencoba menghubungi saudara iparnya yang ada di bekasi, ternyata ada, dan kontainer itu tempat mainan keponakannya, maka kami pun segera mengarahkan kendaraan berbalik arah dari pancoran menuju tol cikampek ke Bekasi, ditengah perjalanan dalam tol Cikampek saya menghubungi mertua yang nampaknya punya box kontainer tempat pakaian. Maka langsung kami berdua meluncur ke rumah mertua dengan permohonan maaf saya mohon izin untuk mengeluarkan isi pakaian yang ada dan mengambil tiga box kontainer pada tengah malam menjelang pagi tanggal 28 Februari 2008 itu.


Sepanjang pengurusan Partai PSI di Kumham dan KPU secara simultan kami pun melakukan upaya lain berupa koalisi 8 partai yang rapat awalnya dilakukan di restoran Pulau dua Senayan diprakarsai oleh Mochtar pakpahan dan difasilitasi oleh Ratna dari PPD, dari PSI saat itu hadir Saya, Nazir dan Djosan. Dalam pertemuan ini dibahas materi persiapan gugatan ke MK dan persiapan demonstrasi dan pengerahan sejumlah massa ke DPR RI senayan. Ke delapan partai yang hadir saat itu antara lain Partai Buruh, Partai Merdeka, PPD, PNBK, Patriot, PPNUI, PSI dan PIB.


Namun dalam perjalannya tertinggal 4 partai saja yakni PSI. Merdeka, PPNUI dan Partai Buruh, karena empat partai lainnya telah dinyatakan lolos dalam verifikasi KPU dan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2009.

Jerih payah tak selesai sampai disitu, perbaikan data dan lain-lain pun masih harus dilakukan dengan kembali menunggu data dari daerah yang datangnya juga tak menentu. Namun berkat kedekatan ibu Endriana dengan salah seorang staf di Depkumham kelengkapan data ini dapat diselesaikan.


Proses panjang ini pun menelan korban, beruntung nyawaku selamat. Sepulang dari DPP pagi hari kendaraan mobil jazz yang saya kendarai menabrak truk besar di jalan tol Cikampek tepatnya pada 2 km menuju pintu tol Pondokgede Barat, karena mengantuk dan kecepatan di atas 100 km truk yang ada di depan tertabrak dari belakang, kembali beruntung karena kemudi cepat saya arahkan ke kiri sehingga mobil yang saya kemudikan tidak sampai masuk kolong truk tersebut. Namun kerusakannya cukup parah, pintu samping kemudi penyok dan tidak bisa terbuka, kaca sipon kanan patah dan beberapa lecet-lecet body yang cukup serius. Dan di akhir proses inipun saat Partai PSI dinyatakan lolos sang penyemangat buya Mardinsyah jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit, karena terlalu lelah saat proses verifikasi yang panjang, sementara usianya sudah terlalu sepuh untuk melakukan pekerjaan yang cukup berat ini.


Sehari sebelum disahkannya RUU No. 10 Tahun 2008 dan dalam bahasan serius di gedung DPR-RI kami berempat turun ke jalan bersama dengan delapan partai yang masih solid berkoalisi saat itu dengan menurunkan sejumlah massa dan membaginya menjadi dua kelompok. Kelompok I menunggu di pintu masuk dewan, dan kelompok II berorasi di pintu utama. Pagi hari pukul tujuh kami bersama para pimpinan parpol sepakat ketemu di Sultan Hotel. Sementara massa berjalan dari kantor DPP PNBK menuju gedung DPR (PNBK sebagai lead demo).


Kami pun berbagi tugas, Ketum dan Sekjen masuk ke dalam gedung DPR, sementara saya dan Djosan bersama massa yang lain berorasi di pintu utama. Satu-satu orator dari masing koalisi partai dipersilahkan untuk menyampaikan orasinya selama lima menit. Pada gilirannya PSI dipersilahkan untuk naik ke atas mobil sound system untuk menyampaikan orasinya, maka saya pun naik ke atas dan menyampaikan orasi selama lima menit.


Beberapa hari menjelang pengumuman secara resmi dari KPU, ketua-ketua DPD menyampaikan berita menggembirakan. Sebelumnya Ketua Umum Partai PSI mengutus unsur DPP ke daerah untuk melakukan peninjauan persapan verifikasi faktual KPUD terhadap beberapa wilayah yang dianggap perlu dukungan moril dan dana sekedarnya (Sumut, Jambi, Riau, Kepri, Sumbar, Lampung, DIY, Jatim, Kalbar dan Kalteng). Dari sepuluh DPD yang akan dikunjungi ternyata hanya tiga DPD saja yang dikunjungi. Ternyata prediksi Ketum memang benar, diantara sepuluh DPD yang semula akan dikunjungi dua diantaranya adalah termasuk DPD yang dinyatakan tidak lolos verifikasi (DIY dan Sumut). Dan Jatim yang juga semula bermasalah dapat diselesaikan di detik-detik akhir.


Tanggal 6 Juli 2008, sehari menjelang pengumuman KPU, DPP Partai PSI melakukan rapat yang intinya membahas tentang ketidak lolosannya, karena informasi sudah dapat diterima. Namun di tengah suasana rapat ada infomasi dari KPU melalui Rudy Alamsyah yang manyatakan bahwa tanggal 9 Juli 2008 pak Rahardjo diminta untuk datang guna pengambilan nomor undian, saya tidak faham informasi ini merupakan fenomena apa? Tapi informasi ini dianggap wacana dan DPP pasrah dengan keadaan, setelah upaya terakhir dilakukan dengan berbagai cara untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang kurang yang hanya masalah beberapa DPC saja. Hingga pengumuman tanggal 7 juli 2008 pun diumumkan dan Partai PSI dinyatakan gagal.


Di tengah ketidak pastian nasib partai, dan kelesuan pengurus DPP ada sebuah harapan yang muncul yakni gugatan partai-partai dimenangkan oleh MK. Dengan semangat yang tersisa, pun ditengah rasa pesimis semua pihak kembali kami berempat bergegas menyongsong celah-celah kesempatan tersebut.

Kami datangi dan demo di kantor KPU, demo di senayan, rapat di berbagai tempat sampai dengan audiensi dikantor Mensesneg Hatta Radjasa terus kami jalani dengan kesabaran. Sampai akhirnya dimenangkan oleh PTUN tanggal 13 Agustus 2008. Saat itu tidak serta merta kami dinyatakan diterima sebagai peserta pemilu. Karena harus melewati masa dua hari dengan cara menduduki KPU dari pagi hingga larut malam untuk sekedar menunggu Ketua KPU yang sedang melakukan sosialisasi di daerah. Pada tanggal 15 Agustus 2008 Ketua KPU memberikan signal bahwa 4 partai dinyatakan sebagai peserta pemilu dan tanggal 16 Agustus 2008 akan dilakukan pengundian nomor urut.


Meledaklah kegembiraan itu, dan orang pertama yang kami hubungi saat itu justeru Ketua Apnatel, baru Ketua Umum PSI dan Sekjen. Dan Ketua Badan Depnaker Jumhur Hidayat adalah orang pertama yang rekonform tentang kebenaran pengumuman KPU malam itu.


Dalam canda dan sendagurau kami berempat ditengah harap-harap cemas menanti harapan yang kata sebagian orang sebuah "mission imposible" sering terucap "Kita ini orang PSI tapi justeru kita yang urus Partai PSI, jangan-jangan justeru PSI nanti yang lolos dan terdaftar sebagai peserta pemilu 2009. Ternyata sang malaikat pencatat amal baik mendengar sendagurau dan celoteh kami berempat yang secara bergantian hadir di pertemuan dengan 3 partai lainnya.

Kini...PSI melangkah dengan gagah perkasa sebagai peserta pemilu 2009 dan setara dengan para peserta pemilu lain yang telah lebih dulu mendapat tiket lengkap dengan nomor punggungnya.


Kalau saja semua ini dianggap sebagai perbuatan dzalim terhadap partai-partai sisa oleh penguasa, maka jangan lupa bahwa ada kebiasaan di republik ini bahwa siapa yang terdzalimi dia akan menjadi sesuatu (Megawati dan SBY jadi presiden, Jumhur jadi kepala Badan). Bisa jadi PSI menjadi partai yang diperhitungkan. Tanda-tanda itu mulai nampak, dengan hanya memiliki waktu dua hari, PSI mampu menyelesaikan daftar nama bakal nama calon dan kini telah resmi menjadi nama DCS yang berarti pula 95 % telah menjadi Daftar Nama Calon Tetap .


Perahu PSI yang telah ditinggalkan awaknya kini dapat berlabuh menuju sebuah pelabuhan dengan sejumlah sisa penumpang yang sudah tidak terangkut oleh Kapal mewah sebelumnya yang melaju duluan beberapa waktu lalu. Kebocoran disana sini pun telah mampu ditambal sulam secara bergantian oleh empat awak kapal tersisa.


Dengan berpegang pada manifest nomor 43 kita berlabuh menuju pelabuhan senayan, yang konon katanya sebuah pelabuhan terindah dan kini sebagian diurus oleh bajak laut.


Good luck!

Ke Parung beli rantai

Jangan lupa makan sop iga

Kalau bingung pilih partai

Pilih aja nomor empat tiga